Komisi V Desak Pemerintah kaji Sepeda Motor Sebagai Transportasi Jarak Jauh
Komisi V DPR RI mendesak Pemerintah untuk mengkaji keselamatan dan keamanan penggunaan sepeda motor sebagai alat transportasi jarak jauh (mudik). Komisi V DPR RI memprihatinkan terjadinya peningkatan kasus kecelakaan selama periode penyelenggaraan Angkutan Lebaran Terpadu tahun 2012/1433 H yang tercatat mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, khususnya kecelakaan sepeda motor yang mencapai 71% dari total kendaraan yang terlibat kecelakaan.
Demikian salah satu kesimpulan rapat yang disampaikan Ketua Komisi V DPR Yasti Soepredjo Mokoagow saat rapat kerja dengan Menteri Perhubungan dan jajarannya serta mitra kerja lainnya yang menangani arus mudik Lebaran, Senin (3/9) di gedung DPR.
Komisi V DPR RI juga mendesak kepada Menteri Perhubungan selaku Koordinator Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Terpadu Tingkat Nasional agar mempersiapkan penyelenggaraan angkutan lebaran terpadu untuk tahun mendatang dimulai dari selesainya analisis evaluasi penyelenggaraan Angkutan Lebaran Terpadu tahun 2012/1433 H ini dengan menyampaikan penyempurnaan rekomendasi kepada Komisi V DPR RI.
Pada kesimpulan berikutnya, Yasti menyampaikan Komisi V DPR RI sepakat dengan Pemerintah untuk pemberian subsidi (PSO) angkutan khusus untuk sepeda motor dalam periode penyelenggaraan angkutan lebaran terpadu pada tahun mendatang, dengan menggunakan moda pengangkutan Kereta Api, Kapal Laut dan angkutan darat.
Rapat kerja Komisi V DPR dengan mitra-mitra terkait yang berlangsung hingga sore hari membahas Evaluasi penanganan arus mudik Lebaran Terpadu.
Berdasarkan data dari Korlantas Polri angka kecelakaan yang terjadi pada mudik Lebaran Tahun 2012 sangat memprihatinkan. Jumlah angka kecelakaan ini meningkat dibandingkan tahun 2011.
Korban meninggal sampai dengan 27 Agustus 2012 sebesar 908 jiwa, meningkat 17 persen dari tahun 2011. Sedangkan total kecelakaan lalu lintas sebesar 7.870 kejadian dan melibatkan pengguna sepeda motor sebesar kurang lebih 70 persen atau sebesar 5.634 kejadian.
Hal ini tentunya perlu dicarikan solusinya agar angka kecelakaan di tahun-tahun mendatang dapat diminimalisir.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Perhubungan E.E. Mangindaan mengatakan, untuk keselamatan pemudik pengguna roda 2 (sepeda motor), pihaknya telah menghimbau masyarakat melalui media elektronik, cetak, leaflet dan brosur untuk tidak mudik dengan sepeda motor karena tidak dirancang untuk perjalanan jarak jauh.
Pihaknya juga telah mengeluarkan kebijakan, pengalihan pengangkutan sepeda motor dengan sarana lain secara gratis (kapal KRI Banda Aceh tujuan Jakarta-Semarang : 1.000 unit sepeda motor dan truk ke berbagai tujuan oleh Astra Honda Motor ; 1.100 unit sepeda motor.
Untuk sepeda motor ini, Pemerintah juga menyediakan jalur khusus sepeda motor pada ruas Karawang-Ciasem untuk mengurangi kepadatan arus di simpang Jomin arah Pantura.
Selain itu, juga disediakan tempat-tempat istirahat, sekaligus sebagai tempat pemeriksaan/bengkel motor. Namun yang tak kalah pentingnya, melakukan penegakan hukum terhadap pengguna sepeda motor yang lebih dari 2 (dua) orang di perbatasan Bekasi dan Tangerang.
Dalam rangka perbaikan dan peningkatan pelayanan penyelenggaraan angkutan Lebaran di masa mendatang, dalam jangka pendek pihaknya mengusulkan menekan penggunaan sepeda motor sebagai alat transportasi mudik.
Guna menekan penggunaan sepeda motor ini, Pemerintah berencana menambah penyediaan sarana angkutan umum bus maupun KA yang nyaman dan aman untuk dapat menarik pengguna roda dua.
Pemerintah juga mendorong pengangkutan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) pihak swasta termasuk penambahan dukungan APBN dan APBD untuk menambah sarana mudik gratis yang dapat mengangkut sepeda motor menggunakan truk, KA, dan kapal laut. (tt)foto:wy/parle
.